Sabtu, 05 Mei 2018

MODERNISASI DI MUSEUM PURBAKALA SANGIRAN



Pada tulisan kali ini saya akan membahas tentang modernisasi yang ada di Museum Purbakala Sangiran. Artikel ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Pembangunan. Di dalam artikel saya akan menjelaskan bagaimana modernisasi yang terjadi di Museum Purbakala Sangiran.

Ini merupakan foto saya dan teman saya yang melakukan kunjungan
 
Perkembangan zaman yang semakin pesat, memaksa kita untuk mengikuti perkembangan yang ada. Perkembangan zaman bisa disebabkan karena berbagai hal, seperti adanya modernisasi disuatu tempat. Modernisasi merupakan suatu perubahan dari keadaan yang kurang mampu atau berkembang menjadi keadaan yang maju atau lebih baik, dengan harapan agar kehidupan yang ada di masyarakat menjadi lebih makmur dan sejahtera. Modernisasi tidak hanya terjadi di kota-kota besar, akan tetapi di tempat-tempat wisata juga mengalami modernisasi. Salah satu contoh tempat wisata yang mengalami modernisasi adalah Museum Sangiran yang berada di Jawa Tengah.

Museum Sangiran terletak di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.  Museum ini merupakan objek wisata menarik mengenai sejarah peradaban manusia pada masa lampau. Sangiran menjadi situs yang sangat penting untuk perkembangan berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti arkeologi, geologi, antropologi, biologi, dan paleoantropologi. Selain itu, di tempat ini kita juga dapat mempelajari sejarah kehidupan manusia pada zaman purba dulu dan bagaimana manusia berevolusi sampai saat sekarang ini. Tidak hanya fosil manusia saja yang ada di sangiran, tetapi ada banyak macam fosil yang telah ditemukan, seperti hasil-hasil budaya manusia purba, fosil flora dan fauna purba beserta gambaran stratigrafinya.

Tampak terlihat pengunjung sedang mengamati sejarah manusia pada zaman dahulu

Museum dengan motto “The Homeland of Java Man” ini merupakan situs purbakala yang paling lengkap di Asia bahkan di Dunia. Sebagian fosil manusia purba Sangiran disimpan di Museum Geologi Bandung dan Museum Palaenthropologi Yogyakarta. Maka tidak heran jika Sangiran ditetapkan sebagai situs warisan dunia Nomor 593 oleh Komite World Heritage pada saat peringatan ke-20 tahun di Merida, Meksiko pada tahun 1996.

Kawasan Sangiran memiliki keistimewaan dimana dahulu wilayah ini merupakan kawasan laut yang cukup luas. Namun, sebab adanya letusan gunung berapi, seperti Gunung Lawu, Gunung Merapi, dan Gunung Merbabu, kawasan Sangiran menjadi daratan. Penemuan fosil-fosil manusia purba di sangiran tidak lepas dari seorang ahli paleoantropologi yang bernama G.H.R.Von Koenigswald yang melakukan penelitian pada tahun  1934.

Ini foto saya dan teman-teman saya saat mengamati sisa tulang gajah pada zama dahulu

Pada awalnya Von Koenigswald melatih para masyarakat desa untuk mengenali fosil dan cara yang baik untuk memperlakukan fosil yang ditemukan dengan baik. Dari hasil temuan fosil tersebut, kemudian dikumpulkan di rumah kepala desa Krikilan sampai tahun 1975. Akan tetapi, karena banyaknya wisatawan yang datang untuk berkunjung, maka muncullah ide untuk membangun sebuah museum.

Dari awal didirikannya, Sangiran sudah mengalami modernisasi akibat dari adanya perubahan zaman yang semakin canggih. Bangunan tersebut sekarang terdiri dari ruang pameran, aula, laboratorium, perpustakaan, ruang audio visual (tempat pemutaran film tentang kehidupan manusia prasejarah), gudang penyimpanan, musholla, toilet, area parkir, dan kios souvenir.

Terlihat dari atas toilet yang tidak terlalu besar

Meskipun Sangiran sudah mengalami modernisasi dari zaman ke zaman, akan tetapi masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak pengelola Museum Sangiran untuk memperbaiki fasilitas yang ada. Kurangnya tempat sampah yang ada di Sangiran terkadang menyulitkan para wisatawan untuk membuang sampah. Kejadian seperti itu saya alami sendiri ketika saya melakukan observasi ke Sangiran dan bingung mencari tempat sampah yang ada. Tempat sampah yang ada di sangiran juga terbilang masih sederhana, karena tempat sampah nya hanya dari tong biasa dan 1 tong sampah berisikan berbagai macam jenis sampah.

Musholla tampak dari depan

Akses tranportasi umum dan akses internet yang kurang terjangkau menjadi keluhan juga untuk para wisatawan yang sedang berkunjung. Hal tesebut saya rasakan sendiri ketika sedang menunggu teman saya di area parkiran dan mencoba untuk menghubunginya karena tertinggal di belakang. Akses internet untuk di area parkiran masih ada walaupun hanya besifat GSM (geser sedikit menghilang), akan tetapi jika sudah masuk kedalam museum sinyal kita akan benar-benar hilang dan sulit untuk menyambung ke internet.

Tampak dari atas Musholla yang lumayan besar

Untuk menuju Museum Sangiran kita dapat menggunakan tranportasi pribadi, seperti motor atau mobil. Transportasi umum yang tersedia untuk ke Sangiran terbilang sangat susah, dikarenakan tidak ada angkutan umum yang mengantar wisatawan sampai ke Sangiran. Rata-rata wisatawan yang berkunjung ke Sangiran lebih memilih mode transportasi pribadi, karena lebih efisien dan efektif.

Fasilitas yang ada di Sangiran menurut saya sudah baik, seperti adanya ruang audio visual, laboraorium, perpustakaan, tempat parkir yang luas, dan musholla yang lumayan terbilang besar. Akan tetapi masih ada beberapa fasilitas yang kurang baik, seperti toilet yang tidak terlalu banyak untuk para wisatawan yang tentu saja hal tersebut akan menimbulkan antrian yang panjang jika libur panjang dan banyaknya wisatawan yang berkunjung.

Ini merupakan warung yang miliki oleh para pendudukan lokal

Untuk pemberdayaan masyarakat lokal di Musem Sangiran yang saya tahu, masyarakat lokal hanya berjualan di area parkir kendaraan. Mereka memperoleh penghasilan dari jualan sehari-hari dan kebanyakan yang menjaga warung-warung atau tempat souvenir adalah seorang wanita. Jarang sekali saya melihat ada laki-laki yang menjaga warung atau berjualan, selain pedagang yang berjualan membawa gerobak di motor, seperti cilok dan sosis bakar.

Jadi, Museum Sangiran merupakan Museum Purbakala terbesar di Asia bahkan di dunia yang telah dianugerahi sebagai situs warisan budaya dunia oleh UNESCO pada tahun 1996. Sejak awal didirikannya, Museum ini sudah mengalami perubahan modernisasi sangat signifikan. Hal tersebut terbukti dari bentuk bangunan dan fasilitas yang ada di Museum ini sudah canggih mengikuti perkembangan zaman. Walaupun  Museum ini sudah mengalami modernisasi, ada beberapa aspek yang tidak mengalami modernisasi, seperti akses internet yang kurang stabil, akses transportasi umum yang belum ada, toilet yang kurang banyak, pemberdayaan masyarakat lokal yang masih kurang, dan terakhir tempat sampah yang kurang layak karena hanya ada 1 tong sampah di beberapa tempat yang digunakan untuk membuang berbagai macam sampah.





DAFTAR PUSTAKA
http://www.ilmudasar.com/2017/04/Pengertian-Ciri-dan-Dampak-Modernisasi-adalah.html
https://www.museumindonesia.com/museum/19/1/Museum_Purbakala_Sangiran_Sragen
http://www.idsejarah.net/2017/02/museum-sangiran.html

Senin, 10 Juli 2017

ANALISIS TENAGA KERJA ILEGAL INDONESIA DI JEPANG DARI SEGI INTERNAL



ANALISIS TENAGA KERJA ILEGAL INDONESIA DI JEPANG DARI SEGI INTERNAL

Aldi Eka Ahmad. J
16430044



Ringkasan:



Kata Kunci : Lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, lingkungan politik, lingkungan ekonomi, lingkungan hukum



Hubungan Indonesia dan Jepang memang erat kaitannya dengan penjajahan yang dilakukan oleh Jepang di Indonesia pada masa lalu. Meski Jepang menjajah Indonesia tidak selama yang dilakukan oleh Belanda, tentu hal ini menjadi catatan sejarah yang kurang bagus untuk kedua negara jika ingin melakukan hubungan kerjasama bilateral. Tetapi faktanya pada saat ini negara yang sama-sama termasuk kedalam kawasan Asia ini mampu melakukan hubungan kerjasama bilateral dengan baik. Hal itu terbukti dari terjalinnya kerjasama kedua negara tersebut dari bulan April 1958 dengan Penandatanganan Perjanjian Perdamaian antara Jepang dan Republik Indonesia. Pada tahun yang sama ditandatangani pula Perjanjian Pampasan Perang.

Eratnya hubungan kerjasama bilateral antara kedua negara tersebut tentunya banyak juga tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang. Apalagi Indonesia menjadi negara yang disukai oleh Jepang karena tenaga kerja Indonesia ulet, rajin, bertanggung jawab dan professional. Hal itu memang mencerminkan budaya Indonesia sejak dahulu. Pemerintah Indonesia juga berupaya  meminta kepada Jepang untuk meningkatan kerja sama di bidang pendidikan vokasi industri. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa untuk membangun industri nasional dibutuhkan tenaga kerja industri yang kompeten. Meskipun dalam sistem pemerintahannya Indonesia dan Jepang tidak sama, tetapi kedua negara ini berhasil melakukan kerjasama dalam bidang politik. Hal itu jelas terlihat dengan adanya kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan begitupun sebaliknya, Jepang juga menempatkan Kedutaan Besar Jepang (KBJ) nya di Jakarta. Meskipun hubungan kerjasama kedua negara ini cukup dekat, akan tetapi masih saja ada permasalahan yang timbul, seperti banyaknya TKI illegal yang bekerja di Jepang. Tentunya hal itu bukan saja merugikan kedua negara, tetapi TKI illegal juga dapat merugikan dirinya sendiri. Terkait dengan ada banyaknya TKI illegal yang bekerja di Jepang, lewat tulisan ini saya mencoba untuk menganalisis permasalahan tersebut dari segi intenal. Dimana segi internal itu terdiri dari 5 faktor, yaitu lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, lingkungan politik, lingkungan ekonomi, dan yang terakhir adalah lingkungan hukum.

Lingkungan Fisik

Hubungan Indonesia dan Jepang memang erat kaitannya dengan penjajahan yang dilakukan oleh Jepang di Indonesia pada masa lalu. Meski Jepang menjajah Indonesia tidak selama yang dilakukan oleh Belanda, tentu hal ini menjadi catatan sejarah yang kurang bagus untuk kedua negara jika ingin melakukan hubungan kerjasama bilateral. Tetapi faktanya pada saat ini negara yang sama-sama termasuk kedalam kawasan Asia ini mampu melakukan hubungan kerjasama bilateral dengan baik. Hal itu terbukti dari terjalinnya kerjasama kedua negara tersebut dari bulan April 1958 dengan Penandatanganan Perjanjian Perdamaian antara Jepang dan Republik Indonesia. Pada tahun yang sama ditandatangani pula Perjanjian Pampasan Perang.

Meski Indonesia termasuk negara berkembang dan Jepang termasuk negara maju, kedua negara ini mampu menjaga komitmennya untuk melakukan kerjasama bilateral dengan baik. Eratnya hubungan bilateral kedua negara tersebut juga tercermin dalam berbagai persetujuan yang ditandatangani maupun pertukaran nota oleh kedua pemerintah untuk memberikan landasan lebih kuat bagi kerjasama di berbagai bidang. Meliputi dalam bidang investasi, pariwisata, perdagangan hingga kebudayaan. Intensitas kunjungan timbal balik di antara pemimpin dan pejabat tinggi kedua negara juga cukup tinggi.

Ditahun 2018 nanti kerjasama bilateral Indonesia dan Jepang genap mencapai 60 tahun dan tentunya hal ini menjadi sesuatu yang baik bagi kedua negara ini, mengingat catatan sejarah yang kurang bagus dari kedua negara ini. Selama perjalanan panjang hubungan bilateral antar kedua negara tersebut tentu hubungan tersebut saling menguntungkan bagi Indonesia maupun Jepang. Hal itu terbukti pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk meningkatkan kerja sama ketenagakerjaan di bidang riset dan penelitian, pendampingan pelatihan kerja, pemagangan dan pertukaran informasi ketenagakerjaan. Selama ini kerja sama Pemerintah RI dan Jepang dalam naungan perjanjian bilateral "Government to Government" (G to G) telah memberikan kesempatan kerja bagi penempatan TKI formal untuk profesi "nurse" (perawat) dan "caregiver" (perawat khusus) dan program pemagangan di perusahaan-perusahaan Jepang. Tentu hal tersebut menjadi hasil baik untuk kedua negara, karena banyak perusahaan Jepang mencari tenaga kerja, terutama tenaga kerja Indonesia dan Indonesia sendiri memang cukup banyak menyetor tenaga kerja nya ke Jepang.


Lingkungan Sosial Budaya

Eratnya hubungan kerjasama bilateral antara kedua negara tersebut tentunya banyak juga tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang. Apalagi Indonesia menjadi negara yang disukai oleh Jepang karena tenaga kerja Indonesia ulet, rajin, bertanggung jawab dan professional. Hal itu memang mencerminkan budaya Indonesia sejak dahulu. Pemerintah Indonesia juga berupaya  meminta kepada Jepang untuk meningkatan kerja sama di bidang pendidikan vokasi industri. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa untuk membangun industri nasional dibutuhkan tenaga kerja industri yang kompeten.

Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah menandatangani MoU untuk melakukan penguatan vokasi industri di Indonesia. Kesepakatan yang akan dilakukan, yakni melalui program sinergi pada jalur pendidikan, pelatihan, pemagangan dan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Karena Semua TKI di Jepang adalah TKI formal. Tidak ada TKI pekerja rumah tangga seperti yang dikirim ke Malaysia dan negara-negara Timur Tengah, maka hal itu sangat dibutuhkan untuk tenaga kerja Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan kerja sama dengan Jepang melalui MoU antara SMTI Yogyakarta dengan National Institute of Technology, Akashi College, Akashi City, Hyogo, Jepang. MoU ini ditandatangani pada bulan Juli 2016, yang menekankan adanya pertukaran pengajar, siswa, serta kursus pendek.

Selain itu, telah dilakukan pengiriman ke Mitsui Engineering dan Shipbuilding sebanyak 80 orang dalam kurun waktu tiga tahun untuk mendapat pelatihan welding. Program ini bekerjasama dengan lembaga pelatihan di beberapa kampus di Indonesia. Pada kunjungan kerjanya ke Jepang bulan Oktober 2016, pemerintah indonesia telah meminta kepada perusahaan-perusahaan Jepang agar mereka dapat meningkatkan kerja sama di bidang vokasi industri. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memberikan sertifikasi kepada setiap karyawan dan siswa Indonesia yang mendapat pelatihan di Jepang.

Lingkungan Politik

Meskipun dalam sistem pemerintahannya Indonesia dan Jepang tidak sama, tetapi kedua negara ini sama-sama menjadi kekuatan ekonomi dunia. Dimana Indonesia dan Jepang termasuk kedalam anggota G-20 atau kelompok 20 ekonomi utama dunia. Indonesia dan Jepang menjadi salah satu negara di kawasan Asia yang masuk kedalam forum internasional ini, selain Arab Saudi, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, dan juga Korea Selatan. Bentuk kerjasama bilateral antara Indonesia dan Jepang dalam bidang politik jelas terlihat dengan adanya kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan begitupun sebaliknya, Jepang juga menempatkan Kedutaan Besar Jepang (KBJ) nya di Jakarta. Hal ini tentu menegaskan bahwa Indonesia sudah menjalin hubungan diplomatik dengan Jepang. Selain masuk kedalam anggota G-20 kedua negara ini juga sudah menjalin kerjasama erat sebagai sesama anggota organisasi/forum regional dan internasional seperti PBB, ESCAP, APEC, WTO dan ASEM. Dalam kerangka kerjasama regional ASEAN, Jepang juga merupakan salah satu mitra dialog utama dan anggota ARF.

Lingkungan Ekonomi

Sementara dari segi ekonomi, tenaga kerja Indonesia senang bekerja di Jepang karena para TKI illegal ini, umumnya bekerja di bidang konstruksi dan otomotif. Di Jepang sendiri, semua TKI yang ada disana merupakan TKI formal, tidak ada TKI pekerja rumah tangga seperti yang dikirim ke Malaysia dan negara-negara Timur Tengah. Hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan di Jepang memang banyak membutuhkan pekerja yang profesional. Orang Indonesia direkrut atau diburu perusahaan-perusahaan Jepang tentu karena mereka mempunyai kompetensi. Para TKI juga sudah mengetahui mengenai kebaikan dan kemudahan bekerja di Jepang. Selain itu  di Jepang upahnya dihitung per jam dimana per jam minimal 740 Yen Jepang, dimana dalam sehari delapan jam kerja. Situasi kerja juga bagus dan para TKI yang legal juga akan mendapatkan perlindungan sosial seperti asuransi kecelakaan kerja dan sebagainya. Tentunya hal ini merupakan salah satu penyebab tenaga kerja Indonesia banyak yang memilih bekerja di Jepang ketimbang di Indonesia. Karena upah yang di dapatkan di Indonesia tidak sebesar upah yang di dapatkan di Jepang. Namun tidak hanya pekerja di bidang konstruksi dan otomotif saja yang di buru oleh perusahaan-perusahaan Jepang, tetapi TKI lainnya yang di buru oleh Jepang, adalah yang bekerja bidang keperawatan (nurse), perawat orang tua atau jompo (care giver). Para TKI ini mendapatkan pujian dari perusahaan-perusahaan Jepang, karena kinerjanya yang di anggap bagus.

Disisi lain, kerjasama Indonesia dan Jepang juga mengalami sisi baik di sector ekonomi. Baik Indonesia maupun Jepang kedua negara tersebut sama-sama saling menguntungkan. Hal itu terbukti dengan peningkatan di sektor ekonomi, ekspor nonmigas Indonesia ke Jepang menduduki peringkat ke-3 setelah ekspor ke Amerika Serikat dan Tiongkok. Bila ditilik angkanya, berdasar data Bank Indonesia tahun 2015, pangsa pasar ke Jepang adalah 9,9 persen. Berbeda sedikit dengan pasar ekspor ke AS sebesar 11,6 persen dan Tiongkok 10 persen. Sementara bagi kita, Jepang merupakan salah satu negara yang wisatawannya banyak berkunjung ke Indonesia, bersama dengan negara Singapura, Australia, Malaysia, dan Tiongkok. Jepang juga merupakan negara kedua terbesar yang menanamkan modalnya di Indonesia total US$ 1,6 miliar dengan total 425 proyek. Nilai tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan realisasi investasi Triwulan III 2015 sebesar US$ 917,27 juta dengan total 399 proyek. Sedangkan untuk data kumulatif Januari-September 2016 total realisasi investasi dari Jepang tercatat mencapai US$ 4,4 miliar.

Lingkungan Hukum

Banyaknya TKI illegal yang bekerja di Jepang tentu saja membuat permasalahan tersendiri bagi kedua negara tersebut. Hal itu terbukti bahwa di tahun 2013 saja ada sebanyak 1.800 TKI illegal yang bekerja di Jepang. Mereka ini tersebar di sejumlah perusahaan di negeri Sakura itu. Pemerintah Indonesia juga sudah berusaha mendekati mereka agar segera kembali ke Tanah Air untuk segera mengurus masuk ke Jepang secara legal. Sebab, kalau tidak tentu merugikan mereka sendiri dan pemerintah Indonesia terutama KBRI di Jepang. Tidak sedikit TKI yang illegal meminta pihak KBRI di Tokyo agar supaya KBRI meminta pemerintah Jepang agar memutihkan atau melegalkan mereka, namun hal itu tidak mungkin karena hukum di Jepang sangat tegas. Tetapi permintaan itu ditolak oleh KBRI di Tokyo, karena hukum di Jepang sangat tegas, ang salah tetap salah, dan dihukum. Dipenjara dan selanjutnya dikirim ke Indonesia. Padahal sudah banyak TKI ilegal diperlakukan seperti ini, tapi masih banyak juga yang membandel dan tetap nekat pergi bekerja ke Jepang secara ilegal. Banyaknya TKI illegal di Jepang ini disebabkan karena beberapa alasan. Pertama, banyak perusahaan di Jepang mencari tenaga kerja, terutama tenaga kerja Indonesia. Hal ini dikarenakan, menurut perusahaan-perusahaan Jepang tenaga kerja Indonesia ulet, rajin dan bertanggungjawab. Sehingga illegal pun sejumlah perusahaan di Jepang menerimanya. Kedua, proses untuk bekerja di Jepang memang rumit, sehingga banyak orang Indonesia ambil jalan pintas, melalui illegal saja. Tenaga kerja Indonesia yang illegal di Jepang sebagian besar adalah mantan pemagang di Jepang yang sudah tahu mengenai kebaikan dan kemudahan di Jepang. Mereka ini umumnya setelah masa magang selesai kembali ke Indonesia, terus masuk Jepang secara illegal. Pemerintah juga kurang tahu bagaimana para TKI illegal ini dapat masuk dan bekerja di Jepang.  Namun ada beberapa TKI illegal yang masuk ke Jepang melalui visa wisata, tetapi tidak kembali ke Indonesia malah bekerja di perusahaan Jepang. Yang menjadi permasalahan adalah jika tenaga kerja Indonesia bekerja di Jepang secara illegal maka mereka tidak akan mendapatkan perlindungan hukum, bekerja dengan perasaan takut karena takut ketahuan illegal, tidak bebas bepergian, serta tidak dapat perlindungan sosial seperti asuransi kecelakaan kerja dan sebagainya. Tentu saja hal itu akan merugikan mereka sendiri sebagai tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang.

Kerjasama bilateral yang sudah terjalin antara Indonesia dan Jepang tentu memudahkan kedua negara ini dalam menangani permasalahan tersebut. Pemerintah Jepang dan jajaran  Sharoushi juga siap membantu pihak KBRI di Tokyo bila mengalami kendala dalam menyelesaikan masalah TKI illegal di Jepang. Sharoushi adalah lembaga yang didirikan tahun 1968 oleh pemerintah Jepang melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Jepang (Ministry of Labor and Ministry of Health and Welfare). Tujuan lembaga ini didirikan, karena waktu dulu pernah terjadi unjukrasa buruh secara besar-besaran di Jepang. Untuk menyelesaikan itu semua, pemerintah dan pengusaha Jepang serta perwakilan pekerja di Jepang duduk satu meja untuk mendirikan sebuah lembaga konsultan yang berdiri di tengah-tengah antara pengusaha, pekerja dan pemerintah ketika terjadi masalah ketenagakerjaan antara pekerja dan pengusaha. Dalam perkembangannya, keberadaan Sharoushi sangat membantu dan tidak mengalami kendala yang memadai. Di Jepang jarang terjadi demo buruh atau pekerja, atau masalah ketenagakerjaan yang serius karena bisa diselesaikan melalui lembaga ini. Sampai saat ini, Sharoushi terdiri dari 38.000 orang anggota yang terdiri dari para pakar dari berlatar belakang ilmu seperti seperti hukum (lawyer), ekonomi, sosiologi, kesejahteraan sosial dan sebagainya. Jadi lembaga ini melakukan pengawasan untuk enam (6) juta perusahaan di seluruh Jepang. Selain itu misi utama Sharoushi adalah memajukan ekonomi Jepang. Sharoushi berkantor pusat di Tokyo, dan mempunyai kantor cabang di semua daerah Provinsi di Jepang. Walapun hukum di Jepang sangat tegas, dan untuk bekerja di Jepang harus melalui proses yang memang cukup rumit tetapi pemerintah Jepang dan jajaran Sharoushi akan membantu orang Indonesia yang ingin bekerja di Jepang yang terpenting para tenaga kerja Indonesia masuk ke Jepang secara legal.









Daftar Pustaka
Presiden.go.id (2017), “Hubungan Saling Menguntungkan Indonesia-Jepang”,  http://presidenri.go.id/berita-aktual/hubungan-saling-menguntungkan-indonesia-jepang.html

Beritasatu (2013), “Sebanyak 1.800 Tenaga Kerja Indonesia di Jepang Ilegal”, http://sp.beritasatu.com/home/sebanyak-1800-tenaga-kerja-indonesia-di-jepang-ilegal/44261

Kemenperin.go.id (2017), “Indonesia-Jepang Tingkatkan Kerja Sama Sektor IKM”,

http://www.kemenperin.go.id/artikel/17326/Indonesia-Jepang-Tingkatkan-Kerja-Sama-Sektor-IKM

Antaranews (2012), “Menakertrans harap kerja sama dengan Jepang ditingkatkan”, http://www.antaranews.com/berita/330938/menakertrans-harap-kerja-sama-dengan-jepang-ditingkatkan

http://www.kemlu.go.id/tokyo/id/Pages/Jepang.aspx